√ Aliran Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 terdapat pada Lampiran II Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019. Adapun Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 telah memutuskan:

KESATU : Membentuk Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019 yang selanjutnya disebut dengan Panitia Penyelenggara dengan susunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.

KEDUA : Tema Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”.

KETIGA : Panitia Penyelenggara sebagaimana tersebut dalam diktum KESATU bertugas:

1. Pengarah/Penanggung Jawab : Memberikan aba-aba kepada Panitia Pelaksana demi kelancaran kegiatan peringatan ke-111 Tahun 2019 Hari Kebangkitan Nasional untuk :

a.   Menyusun petunjuk teknis kegiatan penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019;
b.   Mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pertemuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019.

2. Ketua Pelaksana :
a.   Menyusun planning kegiatan Hari Kebangkitan Nasional;
b.   Melaksanakan kegiatan sesuai planning yang telah ditetapkan;
c.   Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Menteri KOMINFO melalui penanggung jawab (Sekretaris Jenderal).

3. Sekretaris :
a.   Menyiapkan konsep dan pinjaman manajemen yang berkaitan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional;
b.   Menyiapkan Laporan Ketua Penyelenggara kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

4. Ketua Pelaksana Bidang :
a.   Menyusun planning kegiatan Hari Kebangkitan Nasional sesuai bidang kegiatannya;
b.   Melaksanakan kegiatan sesuai planning yang telah ditetapkan;
c.   Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Koordinator Bidang masing-masing.

5. Anggota Bidang membantu Ketua Bidang dalam mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan.

6. Sekretariat :
a.   Membantu menyusun planning serta pinjaman manajemen kegiatan Hari Kebangkitan Nasional sesuai bidang kegiatannya;
b.   Menyusun Laporan Pelaksanaan kegiatan dan berkoordinasi dengan Bidang masing-masing.

KEEMPAT : Panitia Penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan 111 Tahun Tahun 2019 sebagaimana terlampir pada Lampiran II Keputusan ini, dan untuk Pemprov dan Pemkot/Pemkab sanggup membentuk kepanitiaan Harkitnas kawasan tersendiri.

KELIMA : Segala biaya yang timbul akhir pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja masing-masing di sentra maupun daerah.

KEENAM : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

LAMPIRAN II

KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019.

PEDOMAN PENYELENGGARAAN  PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019

A. LATAR BELAKANG

Dalam naskah Sumpah Palapa yang ditemukan pada teks Pararaton tertulis:

Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".

Ada beberapa tafsiran atas teks tersebut, terutama perihal apa yang dimaksid dengan "amukti palapa". Sampai ketika ini masih belum diperoleh janji yang pasti, namun umumnya para hebat setuju bahwa amukti palapa berarti sesuatu yang berkaitan dengan kesenangan diri sang Mahapatih Gadjah Mada. Artinya, ia tak akan menghentikan mati raga atau puasanya sebelum mempersatukan Nusantara.

Sumpah tersebut merupakan embrio paling berpengaruh bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah Nusantara yang disatukan oleh Gadjah Mada menjadi teladan bagi usaha berat para hero nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia menyerupai yang secara de jure terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ketika ini.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan bila dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi pascapesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita. Hajat demokrasi tersebut tak sanggup dipungkiri telah mengoyak banyak sendi-sendi vital persaudaraan kita sebagai anak bangsa. Pemicunya yaitu ketidakdewasaan berdemokrasi dan pengesampingan semangat persatuan demi tujuan sesaat. Buntutnya, muncullah fitnah, kabar bohong, dan kabar kebencian dengan tujuan memenangkan kepentingan masing-masing.

Alhamdulillah, hingga kini ini tahap-tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif masih berlangsung dengan lancar. Kelancaran ini juga berkat pengorbanan banyak saudara-saudara kita yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara, bahkan ratusan di antaranya berupa pengorbanan nyawa. Sungguh mulia usaha mereka untuk menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu ini. Alangkah tak tahu berterima kasihnya kita bila menafikan pengorbanan jiwa mereka dengan selalu berselisih tanpa mau tolong-menolong menunggu hingga ketetapan penghitungan bunyi resmi diumumkan oleh pihak yang berwenang untuk itu.

Telah 111 tahun kita berdiri untuk membina persatuan bangsa. Telah lebih satu kala kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa. Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita pertanda bahwa bisa menjaga persatuan. Oleh alasannya itu, tak syak lagi bahwa kita niscaya akan bisa segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu persatuan Indonesia.

Apalagi peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini juga dilangsungkan dalam suasana bulan Ramadan. Bulan suci ini akan menuntun kita untuk mendamba pahala dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah SWT menyerupai permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah.

Hingga pada akhirnya, pada ujung bulan bulan mulia nanti, kita bisa menyerupai Mahapatih Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang higienis berkat korelasi yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita.

Dengan semua impian tersebut, kiranya sangat relevan apabila peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka manis "ke-111" ini disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU". KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN.

B. TUJUAN

Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 yaitu untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melakukan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan adat berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. TEMA

Tema Peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”

D. LOGO : 



E. POKOK-POKOK KEGIATAN

Kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan 111 Tahun Harkitnas yaitu :

1. Upacara Bendera

Upacara bendera memperingati 111 Tahun Kebangkitan Nasional tahun 2019 dilaksanakan secara serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri.

Tata Upacara Bendera :

i.    Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
ii.   Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
iii.  Mengheningkan Cipta
iv.  Pembacaan Naskah-naskah :
a.   Pancasila;
b.   Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
c.   Naskah-naskah lain yang diubahsuaikan dengan penyelenggaraan upacara.
v.   Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
vi.  Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
vii. Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara).

2. Seminar dan Dialog Interaktif.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam sejumlah kegiatan dengan tema Pemerataan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional.

3. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk :

a.   Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di kawasan masing-masing pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.
b.   Di Jakarta, dilaksanakan Ziarah ke TMP Kalibata pada hari Jum’at, 17 Mei 2019 pukul 07.00 WIB
c.   Ziarah juga dilaksanakan secara khusus ke Makam DR. Wahidin Sudiro Husodo Yogyakarta dan Makam DR. Sutomo Surabaya oleh pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemerintah Daerah Provinsi DIY dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.

4. Bakti Sosial

Pelaksanaan Bakti Sosial di Pusat dan Daerah diubahsuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing instansi.

5. Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi

Kegiatan Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi didasarkan pada Tema dan Slogan dalam bentuk :

a.   Coverage News
b.   Fasilitasi Satuan Kerja, Kelompok Masyarakat dalam memperingati Harkitnas.
c.   Baliho dan Spanduk
d.   Forum Dialog di TV dan Radio
e.   Media Sosial dan Dokumentasi

F. KEGIATAN DI PUSAT, DAERAH dan LUAR NEGERI

1.   Kegiatan di Pusat, dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga Non Kementerian.
2.   Kegiatan di luar negeri oleh masing-masing KBRI/Konjen di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.
3.   Masing-masing Kementerian / Provinsi / Kabupaten / Kota sanggup membentuk Panitia dengan mengacu kepada ajaran ini.
4.   Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan supaya diinformasikan ke Sekretariat Panitia Harkitnas 2019 melalui : 

Website : http://www.kebangkitan-nasional.or.id
Email : kitnas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021.3849931/ 0811 888 930
Alamat : Sekretariat Harkitnas 2019
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat

Download/unduh Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 selengkapnya, silahkan klik pada tautan yang tersedia di bawah ini:

0 Response to "√ Aliran Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel