√ Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Registrasi Pretest Calon Akseptor Ppg Dalam Jabatan Hingga 31 Maret 2019


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah ada kabar besar hati bagi Rekan-rekan guru ialah ada perpanjangan waktu registrasi pretest PPG hingga tanggal 31 Maret 2019. Informasi resmi disampaikan melalui surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan wacana Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest PPG dalam jabatan tahun 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Adapun isi surat dimaksud ialah dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4184/B4/GT/2019 tanggal 15 Februari 2019 wacana registrasi calon akseptor PPG dalam jabatan dengan mempertimbangkan progress registrasi hingga dengan selesai bulan Februari 2019 bahwa jumlah guru yang mendaftar belum mencapai sasaran yang diperlukan hubungan dengan hal tersebut  disampaikan bahwa waktu registrasi gosip calon akseptor PPG dalam jabatan diperpanjang sesuai jadwal sebagai berikut:


1.   Pendaftaran calon akseptor pretest PPG dalam jabatan berakhir tanggal 31 Maret 2019.

2.   Verifikasi dan validasi linearitas antara bidang studi berbeda dengan ijazah S1 di 4 berakhir tanggal 6 April 2019.

3.   Penempatan calon akseptor pretest PPG dalam jabatan ke TUK (Tempat Ujian Kompetensi) tanggal 9 hingga 13 April 2019.

4.   Cetak kartu calon akseptor pretest PPG dalam jabatan tanggal 16 hingga 20 April 2019.

5.   Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan dibuka tanggal 2 hingga 15 Mei 2019.

Demikian informasi disampaikan Download / unduh surat edaran Nomor 5793/B.B4/GT/2019 wacana Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 silahkan klik pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih. ...!

0 Response to "√ Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Registrasi Pretest Calon Akseptor Ppg Dalam Jabatan Hingga 31 Maret 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel