√ Fatwa Pelaksanaan Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2019

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada setiap tanggal 2 Mei dalam setiap tahunnya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional  (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, hal tersebut merupakan wujud aktual kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang mempunyai jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh manusia pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut yaitu dengan memutuskan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan biar semua manusia pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai usaha Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 ini, perlu diterbitkan anutan pelaksanaan upacara bendera.


Tujuan, Sasaran, Tema, Logo dan Tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019

1. Tujuan

Memperkuat kesepakatan seluruh manusia pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa; Mengingatkan kembali kepada seluruh manusia pendidikan akan filosofi usaha Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arch pendidikan bangsa; Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan manusia pendidikan.

2. Sasaran

Semua manusia pendidikan antara lain; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan balk di sentra maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; pemerintahan daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan.

3. Tema

Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 yaitu "Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas"

Download selengkapnya Surat Edaran Kemdikbud RI, Pedoman Pelaksanaan Upaca Bendera, Logo dan Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 dengan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

0 Response to "√ Fatwa Pelaksanaan Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel