√ Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Hingga 15 Maret 2019

Sahabat Operator Dapodi SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang berbahagia.... Versi Aplikasi Dapodik yang untuk input data Dapodik semester 2 (genap) tahun pelajaran 2019/2019 pada ketika ini memakai versi 2019a.

Adapun batas selesai yang telah ditentukan sebelumnya paling lambat hingga dengan tanggal 1 Maret 2019 ini, dan alhamdulillah ketika ini untuk batas selesai sinkronisasi / pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2019/2019 diperpanjang hingga dengan tanggal 15 Maret 2019. Informasi resmi tersebut menurut surat edaran resmi yang dipublikasikan pada https://www.facebook.com/groups/foppsitebo/?fref=ts, selengkapnya sebagai berikut:

Yang terhormat,

1.    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.    Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.    Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
4.    Operator Dapodik

Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tanggal 27 Februari 2019, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2019 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019. Dimana isi surat edaran ialah sebagai berikut:


Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 dilakukan sekolah dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2019 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.

Prosedur dan prosedur pemutakhiran data DAPODIK sama menyerupai tahun sebelumnya dengan klarifikasi singkat perubahan versi terlampir. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2019 ke seluruh sekolah di daerahnya masing-masing. LPMP melaksanakan validasi data dengan memakai sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2019.

Dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk menunjukkan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019, maka batas selesai pemutakhiran data DIPERPANJANG hingga dengan Tanggal 15 Maret 2019.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Demikian share informasi mengenai batas selesai pemutakhiran aplikasi Dapodik pada semester 2 tahun pelajaran 2019/2019. Segera siapkan segera mungkin kawan, sehabis cek hasil pengiriman, dan segera perbaiki kalau dibutuhkan sebelum mendekati tanggal 15 Maret 2019, biar proses sinkronisasi dan perbaikan data yang kita lakukan sanggup segera terakomodir dan tidak terlambat. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

0 Response to "√ Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Hingga 15 Maret 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel