√ Hasil Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2019 Lebih Memudahkan Guru Dalam Menilai Anak / Siswa

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Revisi terhadap dokumen Kurikulum 2013 telah dilakukan tahun 2019 ini. Dari hasil revisi Kurikulum 2013 ini, diperlukan para guru lebih gampang mengimplementasikannya. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah obrolan pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu (11/6/2019).

Tjipto menambahkan hasil revisi ini akan lebih memudahkan kerja guru, terutama dalam evaluasi terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya guru matematika harus menilai perilaku spiritual dan perilaku sosial semua siswa, kini tidak." 

Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan abjad anak, biar belum dewasa tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.

Tugas menumbuhkan abjad kasatmata siswa menjadi tanggung jawab bersama. "Guru matematika jikalau melihat ketidakjujuran anak, tidak bisa menyampaikan itu kiprah guru agama dan guru PPKn saja. Itu tetap memnjadi tanggung jawab semua," tambahnya.

Terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto menyampaikan Kemendikbud melaksanakan training pelatih secara berjenjang. Pelatihan pelatih dimulai dari training narasumber nasional, kemudian dilanjutkan dengan training pelatih provinsi dan selanjutnya pelatih daerah. "Guru sehabis dilatih, nanti mulai bulan Agustus atau September paling lambat akan didampingi tim pendamping," ujarnya.

Tim pendamping tidak didatangkan dari pusat namun memberdayakan sumber daya insan dari masing-masing daerah. "Kita dorong biar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap tempat sebagai tokoh sentral. Kaprikornus tempat tidak tergantung dari pusat namun tempat terus berkembang sesuai batas kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di tempat tersebut," kata Tjipto yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.

Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai akad Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. "Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, kemudian kini tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun 2019/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%," pungkas Tjipto.

0 Response to "√ Hasil Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2019 Lebih Memudahkan Guru Dalam Menilai Anak / Siswa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel