√ Laporan Keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Masuk Akal Tanpa Pengecualian Dari Bpk

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Sebagai bab dari manusia pendidikan dalam setiap satuan pendidikan yang bernaung dalam lingkungan Kemendikbud RI pada ketika ini, alhamdulillah pada tahun 2019 Kemendikbud RI dalam administrasi keuangan untuk tahun anggaran 2019 menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan gosip yang admin rilis dari Kemdikbud selengkapnya sebagai berikut :

Laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2019 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Alhamdulillah, kami bersyukur menerima opini WTP. Kami mengapresiasi ini alasannya akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2019 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2019).

Keberhasilan meraih opini WTP tersebut merupakan keberhasilan Kemendikbud mempertahankan opini serupa yang diraih dua tahun sebelumnya. Laporan keuangan Kemendikbud tahun 2013 dan 2019 juga memperoleh opini WTP.

Meskipun meraih opini WTP, berdasarkan Anies, kementeriannya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diusulkan BPK, terkait pembenahan yang harus dilakukan instansinya. “Kami akan tindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK untuk penataan dan pembenahan ke depan,” tegasnya.

Kemendikbud akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, sesuai rekomendasi BPK, ketika ini Kemendikbud tengah mengupayakan untuk menggali potensi dan manfaat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada kantor atau satker di lingkungan Kemendikbud. "Sedang kami kaji potensi PNBP, baik PNBP fungsional maupun PNBP umum," terperinci Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Sedangkan terhadap penataan dan pengamanan aset, Kemendikbud telah dan sedang melaksanakan langkah-langkah:

a.   Melanjutkan proses inventarisasi;
b.   Mengupayakan penyelesaian hak kepemilikan (sertifikat); dan
c.   Optimalisasi pemanfaatan aset.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya mengapresiasi jajaran Kemendikbud atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. "Ini semua berkat kerja keras kita semua," kata Didik Suhardi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, mengakui bahwa untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh. “Langkah ini, meski sesulit apapun, pada kesannya sanggup dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Daryanto menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya antara lain mengawal program-program prioritas pendidikan dan kebudayaan, mengawal tata kelola pendanaan pendidikan dan kebudayaan yang berupa dana transfer ke daerah, mengawal kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta mendorong terwujudnya zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi.

Anggota VI BPK Bahrullah Akbar menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja Kemendikbud. "Semoga ke depan lebih baik lagi," kata Bahrullah Akbar. Dalam kesempatan itu BPK juga menunjukkan opini WTP kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

0 Response to "√ Laporan Keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Masuk Akal Tanpa Pengecualian Dari Bpk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel