√ Macam Jenis Dokumen Dan Data Yang Harus Dipersiapkan Untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada semester I (ganjil) tahun pelajaran 2019/2020, untuk proses entri data pokok pendidikan dari seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB) akan dirilis aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui halaman resmi Dapodikdasmen Dirjen Dikdasmen Kemdikbud memberikan informasi yang ditujukan kepada Yth : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan Operator aplikasi Dapodikdasmen di seluruh Indonesias sebagai berikut:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 dikala ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019. Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada versi gres ini. Berikut ini informasi terkait beberapa pembaruan yang dimaksud:

A. SARANA PRASARANA

Seiring pemanfaatan data Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk kegiatan pendidikan, kebutuhan informasi Sarpras semakin berkembang. Pembaruan data Sarpras diperlukan sanggup mendukung penilaian dan perumusan kebijakan serta transaksional yang memakai data Sarpras. Pembaruan pada data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu, yaitu:


1. Tanah & bangunan

Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah sekarang akan lebih berkembang. Sekolah diperlukan sanggup menawarkan informasi komplemen berupa data tanah serta bangunan yang dipakai oleh ruangan tersebut.

      Tanah

Data tanah yang sebelumya ada pada sajian sekolah, sekarang akan berpindah pada sajian Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diperlukan sanggup memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.

      Bangunan

Data bangunan akan dikelompokkan menurut lokasi tanah. Pada data bangunan diperlukan sanggup memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.


2. Ruang

Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada sajian ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diperlukan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi komplemen yang diperlukan diisi dari sekolah ialah ukuran dari setiap komponen bangunan.

3. Alat, Angkutan dan Buku

Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:

      Alat

Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan menurut jenis alat dan diperlukan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.

      Angkutan

Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang dipakai untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta ialah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.

      Buku

Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diperlukan sanggup mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.

B. PESERTA DIDIK

Pembaruan selanjutnya pada sajian Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut gres dan mengingatkan kembali informasi terkait mekanisme mutasi dan kelulusan.

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melaksanakan sosialisasi semoga akseptor didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Peserta Didik Tidak Lulus

Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk akseptor didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi akseptor didik yang tidak lulus, mekanisme yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data akseptor didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.

3. Peserta Didik Mutasi

Untuk akseptor didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan sesudah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melaksanakan sinkronisasi dengan versi gres tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.

C. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)

Pembaruan selanjutnya ialah pada sajian GTK, yaitu adanya penambahan atribut gres berupa:

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melaksanakan sosialisasi semoga GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).


Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melaksanakan evaluasi, training GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Setiap satuan pendidikan diperlukan sanggup menyiapkan dokumen-dokumen dan data yang dibutuhkan untuk selanjutnya diinput oleh petugas pendataan untuk kelancaran proses pendataan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Baca di sini : Yang Tidak Boleh Dilakukan di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019e Jelang Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020

Demikian share informasi penting terkait dengan persiapan jelang dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ..!

0 Response to "√ Macam Jenis Dokumen Dan Data Yang Harus Dipersiapkan Untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel