√ Permendikbud Ri Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Standar Kompetensi Lulusan Kursus Dan Pembinaan Bidang Keterampilan Perbaikan Ac, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain Dengan Derma Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronik Industri Pengendali Kebijaksanaan Terprogram, Perakitan Pipa Materi Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris Untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, Dan Pemasaran Digital

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berikut Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 wacana Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain Dengan Bantuan Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram, Perakitan Pipa Bahan Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris Untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, dan Pemasaran Digital

Menimbang :

a.   bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan;

b.   bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain dengan Bantuan Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram, Perakitan Pipa Bahan Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, dan Pemasaran Digital;


Mengingat :

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.   Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 wacana Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);

3.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);

4.   Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 wacana Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);

5.   Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2019 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2019 wacana Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2019 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 192);

6.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2019 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 575) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2019 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 236);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN KURSUS DAN PELATIHAN BIDANG KETERAMPILAN PERBAIKAN AC, TARI MODERN INDONESIA, PENGEMBANGAN GIM, DESAIN WEB, PEMROGRAMAN WEB, DESAIN DENGAN BANTUAN KOMPUTER, KOMPUTER APLIKASI PERKANTORAN, PENGASUHAN ANAK, PERBAIKAN TELEPON SELULER, ELEKTRONIKA INDUSTRI PENGENDALI LOGIKA TERPROGRAM, PERAKITAN PIPA BAHAN LOGAM, PENGOPERASIAN ALAT BERAT, AKUPRESUR, PENYUTRADARAAN TELEVISI, PENYIARAN RADIO, TARI TRADISIONAL, BAHASA INGGRIS UNTUK PEKARYA KESEHATAN, JURNALISTIK, DESAIN INTERIOR, PERBAIKAN SEPEDA MOTOR, ROBOTIKA, AWAK KABIN PESAWAT UDARA, TATA OPERASI DARAT, PIJAT URUT TRADISIONAL, DAN PEMASARAN DIGITAL.

Pasal 1

Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan yang selanjutnya disebut Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Pasal 2

Standar Kompetensi Lulusan dipakai sebagai:

a.   pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan akseptor didik pada forum kursus dan pembinaan serta bagi yang berguru mandiri; dan
b.   acuan dalam menyusun, merevisi, atau memutakhirkan kurikulum.

Pasal 3

Standar Kompetensi Lulusan di bidang keterampilan sebagai berikut:

a.   perbaikan AC;
b.   tari modern Indonesia;
c.   pengembangan gim;
d.   desain web;
e.   pemrograman web;
f.    desain dengan pinjaman komputer;
g.   komputer aplikasi perkantoran;
h.   pengasuhan anak;
i.    perbaikan telepon seluler;
j.    elektronika industri pengendali logika terprogram;
k.   perakitan pipa materi logam;
l.    pengoperasian alat berat;
m.  akupresur;
n.   penyutradaraan televisi;
o.   penyiaran radio;
p.   tari tradisional;
q.   bahasa Inggris untuk pekarya kesehatan;
r.    jurnalistik;
s.   desain interior;
t.    perbaikan sepeda motor;
u.   robotika;
v.   awak kabin pesawat udara;
w.  tata operasi darat;
x.   pijat urut tradisional, meliputi:
1.   pijat urut kebugaran; dan
2.   pijat urut perawatan perempuan dan bayi; dan
y.   pemasaran digital,

sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 4

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Download/unduh selengkapnya Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 wacana Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain Dengan Bantuan Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram, Perakitan Pipa Bahan Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris Untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, dan Pemasaran Digital  beserta lampirannya lengkap dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

0 Response to "√ Permendikbud Ri Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Standar Kompetensi Lulusan Kursus Dan Pembinaan Bidang Keterampilan Perbaikan Ac, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain Dengan Derma Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronik Industri Pengendali Kebijaksanaan Terprogram, Perakitan Pipa Materi Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris Untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, Dan Pemasaran Digital"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel