√ Permendikbud Ri Nomor 6 Tahun 2019 Ihwal Pemikiran Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai unit organisasi yang memperlihatkan pelayanan pendidikan dimasyarakat membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. Selanjutnya, bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu pedoman organisasi dan tata kerja satuan pendidikan.


Adapun pedoman dimaksud yakni diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 perihal Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Satuan Pendidikan yakni kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Selanjutnya, Pelaksanaan Pendidikan yakni pelaksanaan urusan perencanaan, pengembangan, penjaminan mutu, supervisi, pembelajaran, pembimbingan, dan konseling. Pelaksanaan Administrasi yakni pelaksanaan urusan persuratan, kearsipan, kepegawaian, pendataan, keuangan, sarana dan prasarana, layanan kesiswaan, layanan kepustakaan, layanan keamanan, dan kebersihan.

Silahkan download/unduh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 perihal Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah selengkapnya silahkan klik di siniSemoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

0 Response to "√ Permendikbud Ri Nomor 6 Tahun 2019 Ihwal Pemikiran Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel