√ Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2019 Semester 2 (Genap) Tp. 2019/2019

Sahabat Operator Dapodikdasmen (SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK) yang berbahagia... Setelah dirilis resminya aplikasi Dapodik versi 2019 untuk input data pokok pendidikan semester 2 (genap) tahun pelajaran 2019/2019 yang mana pengiriman data untuk periode ini paling lambat dikirimkan pada tanggal 1 Maret 2019.

Hal tersebut menurut pada publikasi resmi pada http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id wacana Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, Operator Dapodik di Seluruh Indonesia, selengkapnya sebagai berikut:

Baca di sini : Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Sampai 15 Maret 2019

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2019 wacana Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik yaitu suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, penerima didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga sanggup tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.


Oleh akhirnya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2019 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019. Isi surat edaran yaitu sebagai berikut:

1.      Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 dilakukan sekolah dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2019 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.

2.      Prosedur dan prosedur pemutakhiran data DAPODIK sama menyerupai tahun sebelumnya dengan klarifikasi singkat perubahan versi terlampir.

3. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.

4.      Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2019 ke seluruh sekolah di daerahnya masing-masing.

5.  LPMP melaksanakan validasi data dengan memakai sistem yang sedang dibangun di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.

6.      Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2019.

Surat edaran sanggup diunduh pada lampiran isu ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Download selengkapnya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019, sanggup diunduh di sini atau pada links alternatif tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

0 Response to "√ Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2019 Semester 2 (Genap) Tp. 2019/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel